Ormas IPLI Pertanyakan7 Aitem Izin Pembangunan Rumah Sakit Azizah kota Metro.

Ormas IPLI Pertanyakan7 Aitem Izin Pembangunan Rumah Sakit Azizah kota Metro.

Kota Metro (Ormas-IPLI) mempertanyakan 7 aitem berdirinya izin Rumah Sakit Azizah di Kota Metro. Pasalnya, adanya dugaan pelanggaran prosedur perizinan dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, tentang Rumah Sakit.

Ketua Ormas IPLI Hermanyah TR, SH mengungkapkan, bahwa kami melakukan investigasi kerumah sakit Azizah karena dapatkan laporan dari masyarakat setempat. Setelah pihaknya turun kelapangan, ternyata adanya dugaan tidak sesuai prosedur,” tegasnya.

Hermanyah mengatakan, rencana Ormas IPLI melaporkan 7 aitem permasalahan rumah sakit Azizah ke Walikota Metro dan dinas terkait. Antara lain, yaitu :

1. Pencemaran Limbah Rumah Sakit dan Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL yang di buang di drainase penduduk setempat.

2. Izin Bangunannya 5 tingkat dan 10 rumah masyarakat, izinnya tidak jelas.

3. Jika ditertibkan dapat meningkatkan DPBD Kota Metro, dan perputaran uang agar tidak keluar dari Kota Metro, karena pengusahanya orang Bandar Lampung,” ungkap Hermanyah.

Kemudian, lanjut Hermanyah, yang ke

4. Sampah Rumah Sakit dan Limbah infus, limbah jarum, limbah kotoran darah dan lain lain, perlu dipertanyakan pembuangan nya dimana di Kota Metro.

5. Sumur bor Rumah Sakit, sudah tercantum izin apa belum, jika sudah harusnya dapat menambah pemasukan APBD Kota Metro.

6. Informasi dari Karyawan dan Rumah Sakit UMR atau Upah Minimum Regional tidak mengikuti peraturan Kota Metro, hanya sekitar Rp. 800.000 sampai 1.200.000, tidak sesuai dengan UMR Kota Metro,” tegas Hermanyah.

Lebih lanjut Hermanyah mengatakan, bahwa yang terakhir yaitu

7. Dugaan Parkir, karyawan, Scurity dikelola oleh keluarga Dokter Dokter dan karyawan yang pekerjanya banyak orang luar Metro, warga sekitar dan pemuda sekitar malah tidak diberdayakan, khususnya yang ada di Kelurahan Imopuro Kota Metro.

“Oleh sebab itu, Ormas IPLI mempertanyakan, memantau dan mengawal permasalahan yang ada di Rumah Sakit Azizah Metro, sampai mendapatkan kepastian hukum. Kami rencanakan pada, hari Senin 1 September 2025 akan laporkan masalah ini ke dinas terkait dan Walikota Metro,” tegas Hermanyah.

Hermanyah meminta kepada pemilik RS Azizah yang berada di Bandar Lampung, untuk menertibkan agar karyawannya 30 persen harus warga setempat. Kami juga meminta, agar polisi aparat penegak hukum, dinas terkait dan Walikota Metro turun langsung ke RS Azizah tersebut,” tutup Hermanyah.(Irul)

  • Related Posts

    Gawat! Ormas IPLI Surati Pemkot Metro Terkait 7 Item Termasuk RS Azizah

    gerbangpusaka, Kota Metro – Organisasi Masyarakat Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (Ormas-IPLI), menyurati Pemerintah Kota Metro terkait 7 item salah satunya, yaitu pengunaan dana rutin di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan…

    Gawat! Ormas IPLI Surati Pemkot Metro Terkait 7 Item Termasuk RS Azizah

    Gawat! Ormas IPLI Surati Pemkot Metro Terkait 7 Item Termasuk RS Azizah gerbangpusaka , Kota Metro – Organisasi Masyarakat Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (Ormas-IPLI), menyurati Pemerintah Kota Metro terkait 7…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *